Bupati Sampaikan Penjelasan KUPPAS 2021

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Sumbawa Barat, Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., menyampaikan Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) APBD TA. 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.

Bupati menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumbawa barat pada Tahun 2021 mendatang mengambil tema “Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera”. Untuk mendukung tercapainya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan tiga aspek yang menjadi prioritas pembangunan yaitu pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pengentasan Kemiskinan Menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera; Kedua, Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja seluruh dimensi Pembangunan Daerah; Ketiga, Pembangunan Ekonomi Kawasan untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah.

Baca juga:  Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa untuk mempercepat penyelesaian Perencanaan Daerah, Kabupaten Sumbawa Barat telah menerapkan dan melakukan penginputan perencanaan pembangunan dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sistem ini telah mulai digunakan dalam penyusunan Pra RKA APBD tahun 2021, sebagai acuan penyusunan KU PPAS. “Alhamdulillah dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) penyusunan APBD tahun 2021, telah sukses diimplementasikan. Insyaallah awal tahun 2021 mendatang Pemerintah Kabupaten bisa langsung melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai jadwal” kata Bupati.

Baca juga:  Jumlah Pelamar CPNS Kabupaten Sumbawa 2024 Tembus 1.237 Orang

Dalam penjelasan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa sesuai realisasi pendapatan Daerah tiga tahun terakhir, proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.001. 902.415.901.- (Satu Triliun Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Satu Rupiah). Selain itu juga berdasarkan pantauan tim komunikasi pimpinan bahwa Perubahan APBD tahun 2020 sudah ditetapkan dan siap untuk diekskusi.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...

Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT, Kabupaten Sumbawa Dapat Piagam Penghargaan dari KASN

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapatkan Piagam Penghargaan...