Sengketa Tanah, Pasutri di Alas Dianiaya Hingga Terluka Parah

Date:

Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Satres Krim Polres Sumbawa, bersama Unit Reskrim Polres Utan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayan, Kamis (03/09/2020) lalu. Terduga pelaku berinisial GA (45) warga Desa Kalimango, Kecamatan Alas. Penganiayaan terjadi diduga lantaran permasalah sengketa tanah antara terduga dengan korban.

Penganiayaan tersebut menimpah pasangan suami istri bernama Muh Saleh (45) dan Elpiah (43) di rumah kandang milik korban di Dusun Penua, Desa Juranalas, Rabu (02/09/2020) lalu.

Informasinya, pada hari itu sekitar pukul 21.30 Wita, korban, Muh Saleh, sedang berada dirumah kandang miliknya dan baru selesai memarkirkan mobil di samping rumah panggung. Saat itu, melihat ada seseorang dengan menggunakan topi berwarna gelap dan memakai masker menutup wajahnya dan orang tersebut membawa sebuah tombak di tangan kanan dan kapak di tangan kirinya berlari kearahnya dan langsung menyerahnya menggunakan tombak secara berulang segingga korban tersungkur tidak berdaya.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Mendengar suara keributan sang istrinya, Elpiah, langsung turun dari rumah panggung dan melihat suaminya sudah tak berdaya dengan luka tusuk dibagian punggung dan luka robek dibagian muka. Niat hendak menolong semuaninya, Elpiah melah mendapatkan serangan dari terduga pelaku. Hingga mengalami luka robek dibagian tangan lanannya.

Selanjutnya, Elpiah kemuduan berlari ke persawahan menuju permukiman warga sambil berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya ia bersama warga mendatangi TKP untuk menolong korban (Muh Saleh). Selanjutnya, Muh Saleh dan Istrinya itu dibawa ke Poskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara terduga pelaku telah melarikan diri meninggalkan TKP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Alas untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Senin (07/08/2020) membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan tersebut. Dikatakan, penganiayaan diduga dilatarbelakangi permasalahan sengketa tanah.

Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Alas bergerak cepat mencari keberadaan terduga pelaku. Terduga palaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil kami amankan dirumah miliknya tanpa perlawanan, dan setelah itu langsung di amankan di mako polsek buer dengan tujuan untuk menghindari amukan masa,” punglasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...