Rampas Hp Siswa SD, Pria Ini Diringkus Tim Puma

Date:

Mataram – Seorang pria berinisial MA alias Jak (34) warga Gontoran Timur, Kecamatan Lingsar, diringkus Tim Puma Polresta Mataram, Senin (07/09/2020). MA merupakan salah satu terduga pelaku perampadan HP milik anak SD yang terjadi di Dusun Lekong Dendek, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa. Dikatakan, dengan tertangkapnya MA, ketiga pelaku lainnya juga berhasil sudah diamankan.

‘’ Sekarang tiga pelaku sudah diamankan oleh Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram,’’ ungkapnya.

Dijelaskan, kronologinya, pelaku dan dua orang rekannya pada tanggal 12 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 wita melintas di depan Rumah Sakit Awet Muda Narmada, Jalan Ahmad Yani Dusun Lekong Dendek, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada. Ketika itu, korban yang masih berusia 10 tahun sedang bermain game di handphone miliknya. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah direspon oleh korban. Pelaku malah ingin meminjam handphone korban untuk menelpon seseorang. Tapi ditolak oleh korban.

Baca juga:  Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

‘’ Korban sempat menolak permintaan itu dengan alasan baterai handphone-nya habis. Walaupun masih kecil dia menolak,’’ bebernya.

Karena ditolak, MA langsung merampas handphone dari korban yang masih bocah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang menangis.

‘’Pelaku merampas handphone korban dan langsung melarikan diri,’’ katanya.

Berbekal keterangan dua orang rekannya yang lebih dulu ditangkap. Petugas tanpa kesulitan menangkap MA. Pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolresta Mataram untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Baca juga:  Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

“Sekarang ketiganya sudah kita amankan. Dia terancam dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,’’ tuturnya.

Untuk handphone yang dirampas dari korban. Kadek menuturkan belum sempat dijual pelaku. Handphone tersebut beserta motor yang digunakan pelaku kini dijadikan barang bukti oleh petugas.

“Handphone belum sempat dijual. Barangnya masih dalam penguasaan pelaku. Dari pengakuannya, ini yang pertama kali dia melakukan pencurian,’’ungkapnya.

Dari kasus pencurian ini. Kadek mengimbau warga masyarakat agar berhati-hati dan tetap mengawasi putra-putrinya. Para orang tua diminta untuk tidak membiarkan anaknya menggunakan handphone dipinggir jalan tanpa pengawasan. Karena berpotensi mengundang niat pelaku tindak pidana berbuat kejahatan. ‘’ Karena beberapa kali modus ini terjadi dan berhasil diungkap kepolisian. Tolong anak-anaknya diawasi dengan baik,’’ pinta Kadek. (KS/)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...

Polres Sumbawa Berikan Pengamanan Sail Indonesia 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB menerjunkan...