Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Gabungan Polres Sumbawa bersama Forkompimda melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (22/08/2020) malam. Patroli menyasar sejumlah titik rawan di seputaran Kota Sumbawa.
Selain melaksanakan patroli guna meminimalisir tindak kejahatan, potroli ini juga dilakukan himbauan serta penertiban pemakaian masker sesuai inpres No 6 thn 2020 kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan covid 19 di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa. Apel gelar pasukan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sumbawa.
“kami melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memakai masker, melakukan pemeriksaan jok kendaraan dan mengamankan 2 senjata tajam dari tangan pengendara,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK.
Selanjutnya anggota melaksanakan patroli KRYD ke simpang karaci guna melakukan penyekatan kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, memberikan tindakan sosial berupa push-up kepada pengendara yang tidak memakai masker serta mengamankan satu buah senjata tajam, ungkapnya.
Terakhir anggota melaksanakan patroli ke wilayah kota tepatnya di simpang jam gadang pusat pertokoan Sumbawa, guna memonitor situasi, antisipasi remaja yang melakukan balapan liar dan konvoi yang menggunakan knalpot racing di sekitaran kota sumbawa serta mencegah kasus Curas, Curhat, Curanmor atau 3C. (KS/aly)