Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dengan adanya Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020, TNI – Polri di Kabupaten Sumbawa bersama Pemda dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa menggelar Apel Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa di Lapangan Kantor Bupati Sumbawa. Jumat, (21/08).
Apel dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.Ik, Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han). Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa A. Rafiq, Sekda Kabupaten Sumbawa Drs. Hasan Basri, MM., Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Toni Wijaya A, SH., Waka Polres Sumbawa Kompol Fauzan Wadi, SH, Para Camat se Kabupaten Sumbawa serte para peserta Apel yang berjumlah sekitar 300 orang.
Apel tersebut merupakan implementasi instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.Ik mengatakan, tujuan dari dikeluarkannya instruksi Presiden tersebut adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan covid 19 untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Menurutnya, disiplin masyarakat yang diharapkan berupa kewajiban mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ( 2M). Selain itu diharapkan masyarakat dapat meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan perilaku hidup bersih. Imbuhnya
Adapun sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pendisiplinan masyarakat meliputi perkantoran, tempat usaha, sekolah/institusi pendidikan, tempat ibadah, terminal, pelabuhan bandara, transportasi umum, toko, pasar, tempat wisata, area publik, dan fisilitas umum lainnya.
Untuk mensukseskan Inpres lanjutnya, dIlakukan langkah koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan covid-19 dilakukan secara bersama-sama dilapangan. Dari unsur Pemda sebagai leding sektor yang harus didukung oleh Tim TNI dan POLRI serta stake holder lainnya. tindakan harus nyata dilaksanakan sebagai langkah terakhir. Sinergi yang kuat dengan Provinsi, Kabupaten dalam mensosialisasikan Perda pencegahan covid-19.
“Seperti menempatkan anggota Polri bersinergi dengan TNI dan Sat Pol PP atau Satpam di ruang publik. Dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran perundang-undangan (Last resort) atau Ultimum Remedium),” terangnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han) saat pelaksanaan Apel tersebut mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden RI, dengan demikian jajaran TNI AD maupun Kodim 1607/Sumbawa dalam hal ini mendukung sepenuhnya bagaimana untuk mendisiplinkan masyarakat dengan protokol Covid-19.
“Harapan kita bersama mari kita tunjukan yang lebih baik untuk menertibkan Kabupaten Sumbawa yang aman dan damai dari Covid-19 di Kabupaten Sumbawa,” ungkap Dandim.
“untuk sementara ini kita akan lakukan sosialisasi dan himbuan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan harapan masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutup Dandim.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dalam amanatnya, mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumbawa agar lebih meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan ketika berada di tempat-tempat umum, mengingat hingga hari ini, pasien terindikasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumbawa terus bertambah. (KS/aly)