Diduga Edarkan Sabu, Oknum Pegawai Pemkab Sumbawa Diringkus Polisi

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, meringkus dua orang terduga pelaku narkotika, Sabtu (15/08/2020) malam.

Kedua terduga masing-masing berinisial FA (30) warga Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, dan DP (25) warga Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 13 poket sabu dengan berat bruto 5,36 gram, Hp, bong, buku tabungan, skop, bendel klip, uang tunai puluhan jutu rupiah serta barang bukti lainnya.

Informasi yang dihimpun media ini, saat itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Masdidin, SH, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitaran Kota Sumbawa. Sekitar, pukul 20.00 wita, anggota mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di jalan Sultan Kaharudin Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.

Baca juga:  Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Atas informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengintaian di TKP. Dan ditemukan dua orang terduga pelaku. Salah soerang terduga berinisial FA membuang bungkusan kertas tisu yg didalamnya terdapat 1 poket narkotika jenis shabu. Kemudian dilakukan pengeledahan terhadap keduanya ditemukan lagi 2 poket kecil nerkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana FA. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah FA, dan ditemukan 10 poket kecil sabu serta barang bukti lain di dalam lemari milik FA.

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH., Minggu (16/08/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, FA merupakan pegawai Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa. FA beperan sebagai pengedar sementara peran DP masih didalami.

Baca juga:  Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

“Kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Terpisah Kepala Disnakeswas Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt., dikonfirmasi via whatsapp oleh Kabarsumbawa.com membenarkan bahwa FA merupakan salah seorang pegawai di instansi yang ia pimpin itu. Ia juga membenarkan jika yang bersangkutan ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalagunaan natkotika.

“Iya ada. Supir tenaga kontrak. Saya dapat informasi dari RT lokasi penangkapan semalam. Tapi kronologi dan posisi yang bersangkutan sebagai apa saya belu tahu,” pungkasnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Miliki Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pria berinisial OS warga Kalimango,...

Dirjen Silmy Karim Jadi Petugas Konter Imigrasi Bandara Soetta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dirjen Imigrasi Silmy Karim jadi petugas...

Kanim Sumbawa Pastikan Peserta Sail Indonesia 2024 Tidak Langgar Aturan Keimigrasian

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu...