Hukum & Kriminal

Giliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Avatar photo
×

Giliran Sabung Ayam di Maronge Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Sumbawa cukup marak. Setelah sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Sumbawa membubarkan kegiatan tersebut di Labuhan Sumbawa dan Moyo Hilir, kali ini, aktivitas serupa kembali dibubarkan di Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Kamis (13/08/2020) siang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH dan Kasi Propam Ipda Juni Mujiharono.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Pengerebakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, mereka merasa terganggu dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.

Kedatangan petugas membuat para pelaku lari berhamburan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kabag Ops mengatakan, dari hasil penggrebekan, diamankan barang bukti berupa , 2 buah jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor. Sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

“Selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolres sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *