Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polres Sumbawa, kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika Jenis Sabu, Kamis (13/08/2020) di Mapolres. Pemusnahan dilakukan dengan cara di Blander.
Kegiatan dimpimpin oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SI.K, didampingi KBO Satres Narkoba, disaksikan oleh Jaksa, Kepala BNN, Kepala Rupbasan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta para tersangka.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini sebanyak 57,26 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba selama satu bulan terakhir di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
“Total yang kita amankan ini sebanyak 71,63 gram gram, disisakan 14,37 gram untuk uji lab, dan dimusnahkan sebanyak 57,26 gram. Ini berasal dari 3 pengungkapan,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pengungkapan. Guna menekan penyalagunaan dan peredaran gelap Narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Sejauh ini, sudah dua kali dilakukan pemusnahan barang bukti sabu. Sehingga total keseluruhan sabu yang telah dimusnahkan sebanyak 216,36 gram.
“Kita akan maksimalkan pengungkapan nerkoba yang lain. Ini pemusnahan kedua kalinya, pertama 159,09 gram, hari ini 57,26 gram. Total hampir 250 gram yang kita ungkapkan selama saya menjabat,” pungkasnya. (KS/aly)