Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masa Reses kedua anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, telah dijadwalkan dalam pekan depan. Serap aspirasi masyarakat itu, akan dilaksanakan selama tiga hari.
Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menggelar rapat bersama Sekretaris DPRD dan pihak terkait lainnya. Hasilnya kemudian dimantapkan kembali dengan melaksanakan rapat bersama para Pimpinan Fraksi. Dalam pertemuan itu kata dia, disepakati pelaksanaan reses dilakukan pada 22 hingga 24 Juli mendatang.
“Telah bersepakat semua tanggal 22, 23, 24 setelah paripurna terakhir itu kami akan mengadakan reses,” ujarnya kepada wartawan.
Mengingat pelaksanaan reses ini digelar ditengah pendemi Covid-19 yang masing mawabah, pelaksanaannya akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kita reses di tiga titik. Pelaksanannya nanti akan mengutamakan penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (KS/aly)