Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Pinggir Jalan

Date:

Lombok Barat, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lombok Barat, menangkap satu orang pengedar narkotika berinisial H (25), Jum’at 18/30 wita di wilayah Dusun Plowok Timur Desa Kediri, Kecamatan Kediri.

Bersamanya, berhasil diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,88 gram, uang tunai Rp. 6 juta lebih, timbangan digital, Tiga buah HP, dan Satu sepeda Motor. Terduga dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:  Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Kapolres Lombok Barat, melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal Afrihadi SH, mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tepatnya di pinggir jalan TGH Ibrahim Qhalidi Dusun Plowok Timur, kerang dijadikan tempat transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut kata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap terduga. Saat itu, yang bersangkutan hendak melakukan transaksi. Hasil pengeledahan, ditemukan barang bukti dimaksud.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lobar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat.

Atas perbuatannya, terduga dikanakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp. 8 miliar. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...

Imigrasi Sumbawa Deportasi 1 WNA Asal Malaysia

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI...