Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang bocah berusia 5 tahun di salah satu Desa di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.
Informasinya, kasus tersebut terjadi pada, Rabu (10/06/2020) di rumah terduga pelaku yang merupakan tetangga terduga korban. Peristiwa tersebut pertama kali dikatahui oleh ibu rerduga korban. Dimana, terduga korban mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya saat hendak buang air kecil. Kemudian terduga korban menceritakan ke ibunya bahwa ia telah cabuli oleh terduga pelaku.
Ibu terduga korban kemudian melaporkan Kejadian tersebut Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) tempat gadis malang itu tinggal. Sebelum akhirnya kasus ini dilaporkan kepada Polsek Labangka untuk diproses secara hukum.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza S.IK., membenarkan kejadian tersebut. Ditemui, Kamis (11/06/2020) di ruang kerjanya Kasat mengatakan, pihaknya saat ini belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian menyedihkan ini. Yang jelas kata Katas, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa.
Jelas Kasat, peristiwa ini sempat dilakukan mediasi oleh pihak Kepala Desa dan Babhinkamtibmas. Namun kata Kasat, tidak ada titik temu terhadap persoalan ini. Kemudian terduga pelaku berinisial AK (43) diamankan ke Polsek Labangka, selanjutnya diamankan ke Polsek Plampang dan akhirnya diamankan ke Polres Sumbawa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Disitu kita lakukan langkah-langkah hukum, seperti olah TKP, mengamankan terduga pelaku, terduga korban kita arahkan untuk diperiksa bersama orang tuanya. Kerena korban masih dibawah umur, LPA juga sudah ada di Polres,” pungkasnya. (KS/aly)