Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polsek Buer melakukan razia minuman keras (Miras) di seputaran Kecamatan Buer, Rabu (04/06/2020) malam. Razai tersebut dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di masyarakat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer Ipda Awaludin, S.AP., menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan miras. Hasilnya, puluha botol miras berbagai jenis dan dijual tanpa izian diamankan.
“Kami menyita Minuman keras jenis Bir dan Brem, ini juga salah satu cara mengurangi tindak krminal.” ungkap kapolsek.
Ia menambahkan selain melakukan razia miras, juga melaksanakan razia penegdara yang tidak menggunakan helm dan masker.“Semoga dengan giat giat kepolisian yang gencar kami lakukan akan menekan angka kriminalitas di tengah masa sulit pandemi ini,” pungkasnya. (KS/aly)