Hukum & Kriminal

Gunakan Racun, Nelayan di Labuhan Bajo Diamankan Petugas

Avatar photo
×

Gunakan Racun, Nelayan di Labuhan Bajo Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Petugas dari Sat Polairud Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang nelayan bernisial S, Labuhan Bajo, Kecamatan Utan, Senin (20/04/20) kemarin. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang mencari ikan di Perairan setempat

Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Aloisius Ignasius, Selasa (21/04/2020) membenarkan hal tersebut. Dikatakan, yang bersangkutan diamankan karena diduga menangkap ikan dengan cara ilegal yakni mengunakan racun yang dibuat dari Pupuk Dupon merupakan Insektisida untuk membunuh hama pada tanamam bawang.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Dari tangan pelaku kata Kasat, diamankan berang bukti berupa 1 unit perahu, 1 unit kompresor, perlengkapan selam, dan 1 ember ikan yang telah dicampur dengan racun

Berdasarkan pemeriksaan intensi terhadap pelaku, racun tersebut di campur dengan ikan-ikan kecil yang sudah di potong potong. Selanjutnya di gunakan seperti umpan degan cara di tabur sehingga umpan tersebut dimakan oleh ikan yang lebih besar.

“Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga dimana ada salah satu nelayan yang mencari ikan dengan menggunakan racun. Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota yang berada di Kapal dan benar saja bahwa ada seorang nelayan yang sedang mencari ikan menggunakan racun selanjutnya pelaku diamankan beserta barang buktinya,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa penangkapan ikan dengan menggunakan racun sengat berbahaya bagi ekosistem laut. Selain itu, juga dilarang oleh Undang-Undang. Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *