Hukum & Kriminal

Kasat Reskrim: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku 3C di Sumbawa

Avatar photo
×

Kasat Reskrim: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku 3C di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK (penggunaan masker dalam rangka pencegahan Covid-19)
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK (penggunaan masker dalam rangka pencegahan Covid-19)

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (coranmor) atau 3C, masih kerap terjadi di wilayah Hukum Polres Sumbawa.

Buktinya, beberapa waktu lalu, tim Opsnal Jatanras Polres Sumbawa, berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Keduanya pelaku kerap beraksi di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Tercatat, mereka telah beraksi di Empat TKP berbeda.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Terkait masih maraknya kasus kejahatan 3C ini, Kapolres Sumbawa melalui, Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK, menegaskan, bahwa jajaran Polres Sumbawa dalam hal ini Satreskrim telah berkomitmen untuk menindak tagas para pelaku kejahatan terutama 3C.

Hal tersebut dilakukan kata Akmal, untuk meminimalisir kasus kejahatan terutama 3C di Wilayah Hukum Polres Sumbawa. Pihaknya akan melakukan tidakan tegas dan terukur kepada para pelaku.

“Kami sudah komit bersama jajaran, untuk wilayah hukum Polres Sumbawa, tidak ada tempat bagi pelaku 3C,” tegas Akmal. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *