Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Sekelompok Penjudi

Avatar photo
×

Polisi Amankan Sekelompok Penjudi

Sebarkan artikel ini
empat pelaku dan saksi (baju merah // Sumber : Kasat Reskrim Polres Lombok Timur

Lombok Timur, Kabarsumbawa.com – Tim Ops Pekat Garatin 2020 Polres Lombok Timur, berhasil mengamankan sekelompok penjudi, di Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Selasa (24/03/2020) pukul 22.00 Wita kemarin.

pelaku masing-masing berinisial MU (50), SA (40), HE (30), dan ZL (30) warga Kecamatan Sakra Timur. Bersama mereka, diamankan barang bukti berupa 2 buah tikar, 1 buah kartu domino yang digunakan, 10 buah kartu domino cadangan dan uang tunai Rp.1.340.000,.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Lombok Timur, melalui Kasat Reskrim AKB I Made Yogi SIK., dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kamis (25/03/2020) membanarkan hal ini.

Diterangkan, mereka diamankan saat sedang bermain judi di rumah milik MUS (saksi) Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur. Dimana, mereka menggunakan Satu set kartu domino dengan jenis permainan Qiu-Qiu. Aturannya,  tiap pemain dibagikan dua buah kartu. Bagi pemegang kartu bermata sembilan atau mendekati sembilan, menjadi pemenang. Selanjutnya pemain yang kalah menyerahkan uang kepada pemenang Rp. 10.000 tiap putarannya.

“Saat ini pelaku dan Barang Bukti  kami amankan di polres Lombok Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *