Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sempat ingin melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas, RK (23) pelaku Curanmlor asal Kecamagtan Alas, ditembak dengan timah panas. Ia ditembak dibagian betis sebelah kanan.
RK ditangkap, Sabtu (01/02/2020) kemarin sekitar pukul 03.00 wita di sebuah rumah di Kecamatan Alas. Ia ditangkap berasama seorang rekannya berinisial EK (19) dan juga diamankan satu buah sepeda motor Mio M3 Warga Kuning diduga hasil curian.
Pencurian tersebut dilaporkan oleh Hendra Wijaya (26) Mahasiswa, warga Desa telaga kecamatan lenangguar kabupaten Sumbawa. Laporan tercatat dengan nomor LP/48/I/2020/SPKT, tanggal 31 januari 2020.
Kapolres Sumbawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Afrihadi, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Diceritakan, kasus curanmor ini terjadi pada, Jum’at (31/01/2020) lalu sekitar pukul 01.00 wita di mes Hotel Parahyangan, Jalan lintas Sumbawa Bima.
Dimana, pada hari tersebut korban di hubungi oleh scurity Hotel Parahyangan bahwa motornya telah di bawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres setempat untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan informasi dari masyarakat lanjut Kasat, tim opsnal mencari keberadaan para pelaku, dan diketahui berada daerah Alas.
Selanjut tim opsnal melakukan pemantauan di sekitaran Alas, dan berhasil menangkap kedua pelaku, di sebuah rumah di kecamatan Alas. Tim menemukan barang bukti dimaksud.
“Saat penangkapan, RK sempat ingin melarikan diri, akhirnya kami hadiahi timah panas di betisnya. Saat ini, kedua pelaku sudah kami amankan ke Polres sumbawa untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)