Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas tratoar di depan RSUD Sumbawa, Selasa (05/11/2019) pagi tadi.
Penetriban dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkaiat keberadaan PKL yang berjualan diatas tratoar, serta keberadaanya menganggu keindahan kota.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, penertiban dilakukan setelah sebelumnya para PKL telah diberikan himbauan untuk tidak berjual diatas tratoar, namun karena membandel, pihaknya kemudian mengambil langkah penertiban.
“Sudah kita berisosialisasi sebelumnya. Tadi kita lakukan penertiban di depan RSUD Sumbawa. Dua lapak dibongkar sendiri oleh pemiliknya, satu lagi kita bawa ke kantor karena tidak ada pemiliknya,” ungkap Kasat.
Tambah Kasat, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap PKL yang tetap membandel bejualan diatas tratoar. Sebab kata dia, tratoar merupakan hak pejalan kaki. (KS/aly)