PKL Depan RSUD Sumbawa Ditertibkan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas tratoar di depan RSUD Sumbawa, Selasa (05/11/2019) pagi tadi.

Penetriban dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkaiat keberadaan PKL yang berjualan diatas tratoar, serta keberadaanya menganggu keindahan kota.

Baca juga:  Perhatikan Langkah Ini untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan, penertiban dilakukan setelah sebelumnya para PKL telah diberikan himbauan untuk tidak berjual diatas tratoar, namun karena membandel, pihaknya kemudian mengambil langkah penertiban.

“Sudah kita berisosialisasi sebelumnya. Tadi kita lakukan penertiban di depan RSUD Sumbawa. Dua lapak dibongkar sendiri oleh pemiliknya, satu lagi kita bawa ke kantor karena tidak ada pemiliknya,” ungkap Kasat.

Baca juga:  Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

Tambah Kasat, pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap PKL yang tetap membandel bejualan diatas tratoar. Sebab kata dia, tratoar merupakan hak pejalan kaki. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pertamina Berikan Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan yang Jaul LPG Diatas HET

Lombok, Kabarsumbawa.com - Pertamina Patra Niaga melaui Patra Niaga...

Perhatikan Langkah Ini untuk Dapatkan QR Code Pertalite

Lombok, Kabarsumbawa.com - Merespon konsumen Pertalite yang sudah mencoba...

Kabar Baik! BBM Pertamina Turun Harga, Berlaku 1 September 2024

Lombok, Kabarsumbawa.com - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding...

BSD Kemenkeu Satu Latih dan Kenalkan Persiapan Ekspor Pada UMKM

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dalam rangka memberikan upaya pembinaan...