Dikatakan, ada 3 fokus strategi nasional pencegahan korupsi, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “Ketiga fokus ini, dijabarkan melalui aksi pencegahan korupsi di tingkat nasional dan daerah”, tegasnya.
Sesuai aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCK) KPK, jelas Bupati, terdapat 8 sektor yang menjadi area intervensi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Sektor-sektor tersebut, menurut Bupati mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen aparatur sipil negara, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen asset. Bupati meminta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti, apa yang menjadi target capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada delapan sektor/area intevensi tersebut.
Diakhir sambutan, H. Husni Djibril percaya, melalui rakor dengan tim dari KPK RI, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberantas korupsi. “Rakor yang kita laksanakan ini, semakin memperjelas langkah-langkah pemerintah Kabupaten Sumbawa, terhadap komitmen pemberantasan korupsi” tutup H. Husni Djibril. (KS)















