Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima Hibah Barang Milik Neraga (BMN) berupa satu unit alat berat (excavator) senilai Rp. 1.689.458.818.
Hibah tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM pada acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah/Penerima Hibah, pada Selasa siang (10/9) di Ruang Pendopo Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Jakarta.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dirjen Cipta Karya, Doddy Krisnandin menyampaikan bahwa sejak dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang Tim Penertiban Barang Milik Negara, hampir seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah memusatkan perhatian dan potensinya untuk membenahi dan menertibkan tata kelola barang milik daerah di bawah koordinasi kuasa pengguna barang masing-masing. “Kita sadari bahwa pembenahan dan penertiban tata kelola barang negara berkorelasi positif bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah yang meraih opini dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan,” ucapnya.
Alat berat yang telah digunakan sejak tahun 2016, dalam rangka mendukung operasional persampahan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Raberas Kelurahan Seketeng tersebut, diserahkan berdasarkan naskah perjanjian hibah Nomor 352.1/BA/DC/2065 dan Nomor 029/778/BPKAD/2019 tanggal 10 September 2019, dan akan dilakukan pencatatan dalam KIB (Kartu Inventaris Barang) Kabupaten Sumbawa dan menjadi barang milik daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 67 pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara. Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu dari 8 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTB yang menerima hibah. (KS/)