Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, kembali berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis shabu, senin malam (9/9).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S.Ik MH melalui kasubbag Humas Polres Sumbawa Barat, Bripka Mayadi Iskandar membenarkan penangkapan tersebut melalui rilis yang diterima media, Selasa (10/9).
Dijelaskan Kabsubbag Humas, ketiga orang dimaksud berinisial RR (41), RD (25) dan JR (44) warga Kecamatan Taliwang, yang ditangkap dikediaman RR. Dari hasil penggeladahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) barang 8 (delapan) poket klip yang diduga berisi Sabhu, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah bong, 3 (tiga) buah pipa kaca, 1 (satu) buah hp samsung S7 warna hitam, 1 (satu) buah hp samsung Z6+ warna hitam, 1 (satu) buah Hp samsung warna hitam, Uang tunai Rp 2.140.000,- dan 1 (satu) buah bungkus rokok Ardat.
Penangkapan terhadap terduga pelaku turut di saksikan oleh saksi umum sebagai pendukung selain dari aparat kepolisian.
“Terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan ke polres untuk kepentingan hukum selanjutnya,” jelasnya.
Pengakapan terhadap ketiga pelaku tersebut, ungkapnya, berawal dari informasi masyarakat. Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP), sering di jadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, anggota pun langsung bergerak melakukan pengintaian terlebih dahulu hingga penggerebekan.
“Kasus ini terus kita dalami terutama jaringan peredaran baik lintas kabupaten/kota dan provinsi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus penangkapan narkoba kali ini bukan yang pertama kali di lakukan pada tahun 2019.
“Narkoba harus kita berantas karena merusak tatanan sosial masyarakat dan mengancam curamnya masa depan generasi muda,” pungkasnya.(KS/yud)