Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Memasuki triwulan 3 atau semester ke 2 tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, genjot penagihan Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
Sekretrais Bapenda Kabupaten Sumbawa Arif Alamsyah, M.Si., didampingi oleh Kasubid Perhitungan dan Penetapan PBB-P2 dan BPHTB, Moh. Akbaruddin, S.Stp.,M.Tr.I.P., ditemui Kabar Sumbawa, Rabu (24/07/2019) di ruang kerjanya mengatakan, pada triwulan 3 ini, realisasi capaian PBB-P2 ditargetkan sebesar 75 persen.
Untuk itu kata dia, Bapenda Kabupaten Sumbawa bersama dengan juru pungut dan BKP, turun lapangan Door To Door untuk melakukan penagihan. “Jadi sekarang sudah masuk triwulan 3 atau semester 2 tahun 2019, kita ada tanggal jatuh tempo sampai hari terakhir bulan Sepetember. Untuk mengejar waktu jatuh tempo itu, kita setiap hari turun langusung ke lapangan door to door untuk melakukan penagihan bersama dengan dengan juru pungut dan BKP,” jelasnya.
Selain melakukan penagihan lanjutnya, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang belum miliki SPPT termasuk masyarakat yang SPPT nya masih berbagung dengan orang lain, serta melakukan pendataan objek pajak baru, guna peningkatakan PAD.
“Harapan kita dari ini adalah kita dapat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang belum memiliki SPPT atau masyarakat yang SPPT nya masih bergabung dengan orang lain. Itu kita mutahirkan. Selain data yang lebih mutakhir, juga pendataan objek pajak baru serta peningkatan PAD,” terangnya.
“Target untuk triwulan 3 yakni 75% dari 6,5 M, kami optimis ini bisa kami capai dengan pola yang kita lakukan sakarang ini,” sambungnya.
Ia menambahkan, pada triwulan 1 dan 2, sejumlah Kecamatan diketahui melaupaui target, meski ada juga Kecamatan yang masih dibawah target. Untuk diharapkna kepada Kecamatan yang masih dibawah target agar terus melakukan intensifikasi penagihan dan pendataan objek pajak.
“Setelah kita turun lapangan, Alhamdulillah banyak masyarakat yang masih belum memahami kalau mereka harus memiliki SPPT, melalui media ini kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada belum memiliki SPPT agar segera menghubungi Desa atau Kecamatan, atau bisa melalui facebook Bapenda Sumbawa,” pungkasnya. (KS/*)