Polisi Tangkap Seorang Pria serta 5 Poket Shabu.

Date:

Sumbawa Barat, KabarSumbawa – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, Jum’at (26/7) siang tadi, mengamankan seorang pria yang diduga memiliki, meyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis shabu.

Pria berinisial WR (41), warga Lingkungan KTC tersebut, diamankan petugas dengan barang bukti berupa 5 poket Shabu, 1 lembar plastic klip berisi Shabu, 1 buah bong lengkap dengan alat hisapnya, 2 pipet plastic dan 1 buah piva kaca,1 buah gunting kecil warna hitam, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastic warna bening, 3 buah jarum (2 jarum terbuat dari kertas aluminium rokok, 1 jarum terbuat dari plastic cotton bud), 2 buah korek api gas, 1 buah Hp Samsung J2 dan Uang tunai Rp.200.000

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Mustofa, S. Ik., MH melalui Kasat Narkoba IPTU. Wahyu Indrawan S.Sos membeberkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, di sebuah rumah yang beralamat di RT 005 RW 001 lingkungan KTC Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca juga:  Kemenkumham Fokus pada Empat Program di Tahun 2025

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjutnya, tim langsung turun ke lapangan dan melakukan pengintaian. Kemudian dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan.

“Dari has penggeledahan, diperoleh barang bukti 5 poket Sabu serta barang bukti lainnya” imbuhnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi ntuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...

Imigrasi Sumbawa Deportasi 1 WNA Asal Malaysia

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI...