Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Senin (6/5) malam kemarin, berhasil mengamankan 11,84 gram sabu dari 2 (dua) orang yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa S. IK., MH melalui Kasubbag Humas, AKP Suwardi, Selasa (7/5) pada media membenarkan prihal penangkapan itu.
Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial RH (32) dan RT (35) yang ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Taliwang.
Penangkapan terhadap terduga pelaku, oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba dan di Back up oleh anggota Polsek Taliwang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba.
Diungkapkan AKP Suwardi, tersangka berinisial RH diamankan di kediamannya. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) pocket sabu, 1 (satu) lembar plastik klip, 1 (satu) pocket sabu dikantong celana, 2 (dua) buah korek api, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) lembar plastik klip yang berisi sabu.
Setelah itu, polisi bergeser ke kamar istirahatnya. Di dalam kamar itu ditemukan 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, uang sebesar Rp. 10.000 ( 1 lembar ), 5 (lima) pocket sabu, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak korek api kayu yang didalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang berisi sabu, 1 (satu) buah kresek hitam yang didalamnya berisi timbangan digital warna silver dan 2 lembar plastik klip kosong terakhir 1 (satu) buah dompet warna pink yg didalamnya berisi, 1 buah pipa kaca, 1 buah sendok plastik warna hijau, 1 potong pipet dan 1 tutup botol yang berisi pipet.
Sedangkan dari tangan RT, polisi menyita uang sebesar Rp. 650.000, 2 (dua) buah korek api disaku baju dan 1 (satu) unit Hp.
“Selain anggota polisi, penangkapan terhadap keduanya turut di saksikan oleh steakholder setempat,” ungkapnya.
Kronologi penangkapan lanjut Kasubag Humas, berawal dari informasi masyarakat bahwa dikediaman RH diduga ada transaksi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan info tersebut, anggota langsung melakukan pengintaian. Pada momentum yang tepat, anggota langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres untuk kepentingan hukum selanjutnya,” pungkasnya.(KS/yud)