Sanksi Tegas Bagi ASN Tak Netral, Hingga Pemecatan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjaga netralitasnya selama penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, yang ditemui belum lama ini, mengatakan, apabila ditemukan ada ASN yang tidak netral, maka sanksi tegas akan diberikan. Bahkan pemecatan, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kepada pemerintah daerah.

Baca juga:  Masyarakat Harapkan Firin Bawa Kesuksesan Pembangunan KSB ke NTB

Ia juga menegaskan, hal ini juga berlaku bagi anggota TNI, Polri, Kepala Desa, hingga RT/RW. “Jika itu terjadi setelah sosialisasi dilakukan, maka Bawaslu akan melakukan penindakan yang tegas,” tegas Syamsi.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya tengah melakukan penulusuran dan pengkajian terhadap indikasi dugaan pelanggaran oleh oknum ASN di Kecamatan Empang.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Melalui Forum Percepatan MAL

“Ketika terbukti, konsekuensi tetap ada sanksi yang diberikan. Apabila ada indikasi pidana, maka kita akan membahas dengan sentra Gakundu yakni kepolisian dan kejaksaan. Kami dalam pembahasan internal,” demikian Syamsi. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...