Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 16 orang tanpa identitas serta puluhan botol Minuman Keras (miras) dimanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa, Jum’at (1611/2018)
Ke enam belas orang dan puluhan botol miras ini, diamankan di wilayah Brang Biji dan sekitar Terminal Sumer Payung, saat Oprasi Gabunagn (Opagab) Satpol PP, Disduk Capil, TNI, Polri, Danpom, Disos, serta BIN.
Kabid Trantibummas Satpol PP Sumbawa Desire Jadi mengungkapkan, penertiban terhadap rumah kos-kosan dilakukan dengan sasaran Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Jadi ada beberapa rumah kos yang ditertibkan di Brang Biji dan Depan Terminal Sumer Payung. Di Brang Biji, kita amankan 5 laki 4 perempuan sedang berada di dalam Kamar kos. Kebtulan tanpa identitas. Kemduain di samping terminal kami amankan laki 1 orang dan 4 perempuan. Di depan terminal kami amankan perempuan 2 orang,” jelasnya.
Selain menyasar kos-kosan, operasi ini kata Desire juga menyasar rumah tangga penjual miras. “ada juga kita amankan arak 47 botol arak dan 5 botol brem,” ungkapnya.
Disampaikan, langkah seperti penting dilakukan, karena anak sekolah sudah mulai mengkonsumsi minuman seperti ini. “Kita tidak tahu kadar alkoholnya berapa persen apakah 47 atau di bawah itu. Ancaman hukumannya 6 bulan ke bawah plus denda,” jelasnya. (KS/aly)