Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018 dijadwalkan, Selasa (02/10/2018) namun diundur. Kemudian akan dimulai pada, rabu (03/10/2018) besok.
Ketua DPRD Sumbawa Lalu Budi Suryata mengatakan, proses pembahasan APBD Perubahan yang didahului dengan pembahasan kebijakan umum Anggaran Perubahan dan Prioritan Plafon anggaran Semenatara Perubahan 2018 ini sudah disepakati, kemudian dilakukan proses tahapan pembahasan selanjutnya.
“pembahasan di Banggar, kemudian setelah disepakati di Banggar, dilanjutkan pembahasan di Bamus untuk menentukan agenda paripurna. Dari Paripurna APBD Perubahan ditetapkan agenda paripurna mulai Rabu. Sehingga pertengahan bulan Oktober selesai secara keseluruhan,” katanya.
Proses pembahasan APBD Perubahan menurutnya, membutuhkan waktu yang cukup lama, dikarekan banyaknya hal yang mesti dikoordinasikan dan dikomunikasikan, seperti program yang berasal dari pemerintah pusat, maupun program-program yang sudah diagendakan pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dilanjutkan dalam APBD Perubahan tahun ini. “banyak hal-hal yang mesti disingkronkan kebijakannya, karenanya membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembahasannya,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, tidak ada anggaran yang dipangkas, sehingga tidak mengganggu anggaran yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, termasuk anggaran pendidikan, kesehatan termasuk kaitannnya dengan bencana.
Terhadap anggaran yang bersifat krusial, menurutnya tidak ada yang terkendala. Misalnya anggaran untuk perbaikan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan. Sebab itu harus menjadi prioritas dan harus dimatangkan, sehingga kemudian tepat sasaran. (KS/aly)