Nyaleg lewat Partai Lain, 2 Dewan Mengundurkan Diri

Date:

Kabarsumbawa.com – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada pimpinan DPRD Sumbawa.

Wakil ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin, ST., yang ditemui diruangannya belum lama ini mengatakan bahwa, kedua Dewan tersebut yakni Irwandi dari Fraksi Bintang Keadilan dan H. Ilham Mustami, S.Ag., dari Fraksi Hanura yang menjabat Wakil Pimpinan DPRD Sumbawa, diketahui mengajukan surat pengunduran diri terkait pencalonannya sebagai bacaleg pada Pileg 2019 dari Partai politik (Parpol) yang berbeda dari parpol sebelumnya. Senin (23/07/2018).

Baca juga:  Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 - 2029

“Tapi tidak disebut mau ke partai mana. Redaksi suratnya adalah mengundurkan diri dari anggota DPRD Sumbawa”, katanya.
Dilanjutkannya, untuk mencegah terjadinya kekosongan dan efektifitas kerja, maka seharusnya surat pengunduran diri tersebut segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini lanjut Kamal, Pimpinan DPRD berkewajiban menyikapi surat tersebut dengan bersurat kepada Gubernur melalui Bupati Sumbawa. Surat pengunduran diri baru kemudian berlaku ketika keluar SK pemberhentian dari Gubernur.

Baca juga:  Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 Meningkat

“Urusan ganti mengganti diserahkan kepada partai. substansinya soal ini, mengundurkan diri bukan untuk PAW tapi dalam rangka pencalegan. Ketika ada pemecatan kemudian ada proses di pengadilan, maka KPU tidak bisa menjadikan hal tersebut sebagai dasar pencalegan”, ujarnya
“Kalau ada anggota DPR yang bermain-main dan bersembunyi, dia caleg dari partai lain sementara belum mengajukan surat pengunduran diri, hakkul yakin saya, aturan dalam verifikasi pasti gugur”, tambahnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...

Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa mengeluarkan instruksi tentang...