Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Belasan bangunan Café di kawasan Batu Guring Kecamatan Alas Barat di ratakan dengan tanah, Rabu (21/03/2018) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sumbawa dengan menggunakan alat berat.
Kasat Pol PP Sumbawa, Mas’ud mengatakan bahwa penggusuran tersebut merupakan tindaklanjut dari keputusan Pemda Sumbawa dalam hal menutup total seluruh aktivitas café di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Penutupan aktivitas café di wilayah batu guring Alas Barat merupakan imbas dari konflik berdah yang menewaskan salah seorang penjaga café di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Jumlah keseluruhan café di wilayah tersebut sekitar 14, namun sampai saat ini sebanyak 12 bangunan café telah dirobohkan hingga rata dengan tanah. “semuanya ada 14 bangunan, sudah kami ratakan sebanyak 12”, uajrnya. (KS/aly).