Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dedi Hidayat (26) warga Juran Kecamatan Alas Sumbawa Besar, harus kehilangan sepeda motor kesayangannya. Pasalnya motor Vario miliknya dibawah kabur oleh TM alias Gondrong (44) warga yang beralamatkan di Tente Kabupaten Bima. Kasus tersebut terjadi 12 juli kemarin, akibat perbuatannya kini TM tengah dicari oleh polisi.
Sebelumnya Gondrong yang baru 3 hari dikenalnya ini meminjam sepeda motor korban EA 2196 GD sekitar pukul 12.00 Wita. Kebetulan pelaku menjadi buruh pada pekerjaan proyek di Juran Alas.
Untuk meyakinkan korban, pelaku beralasan hendak menjemput pacarnya di Pelabuhan Poto Tano. Selama beberapa jam, pelaku belum kembali. Korban berupaya menghubungi pelaku via telepon namun sudah tidak aktif. Korban bersama ibunya berangkat ke Sumbawa ke rumah istri pelaku. Tapi istri pelaku mengaku jika selama ini pelaku tidak pernah pulang ke rumah. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 17 juta.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Alas dan tercatat dengan nomor LP/55/VII/2017/SPKT/Sek.Alas. (KS/aly).
















