Politik & Pemerintahan

Komisi X: Bila Perlu Bubarkan Saja STIP

Avatar photo
×

Komisi X: Bila Perlu Bubarkan Saja STIP

Sebarkan artikel ini
Yayuk Sri Rahayuningsih, Anggota Komisi X DPR RI
Yayuk Sri Rahayuningsih, Anggota Komisi X DPR RI
Yayuk Sri Rahayuningsih, Anggota Komisi X DPR RI
Yayuk Sri Rahayuningsih, Anggota Komisi X DPR RI

Jakarta – Kasus kekerasan kembali terjadi dalam dunia pendidikan kita. Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara tewas dikeroyok oleh beberapa seniornya. Terungkapnya kasus yang dialami Amirullah Adtyas Putra, remaja berusia 18 ini, tidak saja menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan di STIP masih dihantui perilaku kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih mengatakan, jika memang STIP masih tidak mampu mendidik mahaiswanya, pecat saja kepala sekolahnya. “Atau sekolahnya dibubarkan saja bila perlu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/1).

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Legislator NasDem Jawa Timur VII ini menandaskan, perpeloncoan yang disertai dengan tindakan pemukulan, apapun alasannya tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan.

“Itu keji, tidak ada sifat mendidik sama sekali. Makanya kalau perlu kepala sekolahnya dipecat atau sekolahnya dibubarkan saja! Tidak ada efek jera sama sekali, sampai kasus kejadian tiga kali ini. Sekolah itu artinya tdk mampu itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, bernama Amirullah Adityas Putra (18). Amir diduga tewas pada Selasa (10/1/2017) malam akibat dianiaya seniornya di asrama. Kasusnya kini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian.

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *