Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Musyawarah Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumbawa Ke- VIII yang berlangsung di Hotel Cendrawasih Jumat (30/12/16), yang diikuti oleh pengurus DPC serta PAC yang tersebar di beberapa kecamatan, dan dihadiri oleh Pimpinan DPW PPP NTB beserta pengurus lainnya tersebut. Muscab yang memilih pemimpin DPC PPP Kabupaten Sumbawa melalui Voting atau suara terbanyak tersebut, dimenangkan oleh Ridwan Sp sebagai pimpinan DPC PPP Kabupaten Sumbawa priode 2017-2022. Ridwan yang unggul 27 suara atas dua kandidat lainnya yakni H. A Rahman, Sh dengan perolehan suara sebanyak 4 suara dan M Ismet Ismail, Sh 2 Suara dari 16 PAC yang diwakili dua orang yang mempunyai hak pilih.

Ridwan.Sp dalam pidato singkatnya seusai pemilihan ketua mengatakan, dengan terpilihnya ia selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Sumbawa (Kubu Djan Faridz) tidak terlepas dengan adanya dukungan dari semua pihak terutama pengurus PAC. Menurutnya, jabatan yang ia emban merupakan amanah untuk memimpin partai 5 tahun kedepan.” Insya Allah apapun keputusan yang akan diambil oleh PPP tidak akan lepas dari musyawarah pengurus paling bawah hingga ke ranting-ranting “ dalam hal ini, ia juga mengharapkan adanya dampingan dari H. Abdurrahman, Sh (Ketua sebelumnya ) untuk dapat bergandeng tangan dalam membangun partai ini kearah yang lebih baik agar PPP ini bisa lebih besar termasuk saudara M Ismet Ismail SH yang telah diangkat sebagai Sekretaris untuk mendampinginya.” Ungkap Ridwan”
Sementara itu Ketua DPW PPP Provinsi NTB, H Muhammad, SH, pada acara Muscab tersebut mengatakan, Muscab PPP ke-VIII di Kabupaten Sumbawa merupakan yang terakhir dari 10 wilayah kota dan kabupaten se-NTB. Dimana Muscab dipercepat menyusul adanya intruksi dari KPU. Muscab digelar untuk menghadapi pemilihan sejumlah kepala daerah. Berdasarkan hasil keputusan tanggal 30 November di Jakarta, maka pemenang dualisme di PPP sudah final yakni Kubu Djan Faridz.“Kita pemenangnya, kalaupun ada yang menyatakan dirinya menang itu pembohongan besar. “ Ungkap Muhammad. Menurutnya, hal Ini yang perlu ia luruskan disetiap acara Muscab, dan untuk diketahui oleh para pengurus PPP, pimpinan pusat PPP Djan Faridz untuk saat ini lagi menunggu proses Administrasinya saja, sehingga belum ada pengesahan secara menyeluruh PPP kubu Djan Faridz, demikian juga dengan adanya keputusan pengadilan dan surat Kementrian Hukum dan HAM, maka secara hukum PPP saat ini tidak ada lagi ada dua versi. “Hanya PPP kita yang sah secara hukum. Artinya pemerintah harus mengakui PPP Djan Farid. Kalau pendaftaran PPP tidak dilayani dalam waktu 7 hari oleh pemerintah terkait,, maka akan salah besar dan itu akan melanggar hukum,” katanya.
Lanjutnya, dalam acara Muscab ini ia juga menyayangkan anggota DPRD dari PPP yang tidak hadir, dan Hal itu akan menjadi bahan evaluaasi pengurus.“Kalau tidak bisa dibina kita binasakan. Jangan sampai menjadi duri dalam PPP. Demikian juga berbicara hokum, politik tidak ada kawan yang abadi. Yang jelas para anggota dewan dari Fraksi PPP yg duduk saat ini akan menjadi pertimbangan ulang nantinya, hingga berujung pada tindakan PAW bila itu diperlukan untuk kemajuan PPP dimasa –masa yang akan dating.(KS/002)







