
Ketua DPRD Sumbawa
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa–Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Sumbawa. Mengingat pelaksanaan semua proyek fisik, dead line waktu kontraknya hampir habis. Bahkan dikhawatirkan pelaksanaan pembangunannya juga tidak tepat waktu. Sehingga dari sisi mutu bangunan jauh dari sisi standar.
Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata mengatakan, saat ini banyak proyek fisik yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa. Baik proyek yang dilaksanakan melalui proses tender maupun proyek penunjukan langsung (PL). Namun sangat disayangkan proses pembangunannya terkesan asal-asalan, baik dari sisi kualitas maupun limit waktu pelaksanannya.
‘’Salah satu contohnya adalah pembangunan ruang rawat anak RSUD Sumbawa. Itu sangat terlambat dan perlu koreksi yang lebih tajam pada penyelenggaranya,” kata Budi kepada wartawan yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (29/20) lalu.
Menurut Budi, adanya keterlambatan pembangunan jangan sampai terulang lagi kedepannya. Hal ini sudah sering terjadi dan berimplikasi pada kualitas proyek. Seperti pembangunan ruang rawat anak RSUD Sumbawa yang dinilai tidak ada perkembangannya. Padahal waktu pelaksanaannya sudah akan habis. Termasuk pelaksanaan pembangunan jembatan Selinggar di Tolo Oi, Kecamatan Tarano. Dimana tanggul jembatan tersebut telah roboh, padahal baru saja selesai dibangun. Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan. Karena pengerjan proyek diduga menggunakan pasir laut. ‘’Kok bisa pengawas proyek, konsultan dan segala macam membirkan hal itu terjadi?,” kata politisi PDI-P ini. Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk segera menindak lanjuti hal tersebut.
Dikhawatirkan proyek-proyek di tempat yang lain juga diduga bermasalah. Karena itu, semua pihak dan lapisan masyrakat harus ikut melakukan pemantauan. Aparat kejaksaan dan kepolisian juga harus mengantisipasi terjadinya hal negatif dalam pembangunan. Karena jika tidak dipantau, maka masyarakat yang akan jadi korban. Budi mengajak semua pihak melakukan pemantuan, agar pelaksana benar-benar melaksanakan proyek sesuai dengan ketentuan.(KS/001)













