Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Guna mendorong kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Sumbawa, Komisi IV DPRD Sumbawa sedang melakukan upaya penyusunan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pariwisata. Dengan lahirnya regulasi tersebut investasi bidang pariwisata akan bergeliat.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Ida Rahayu, SAP mengatakan, potensi wisata di Kabupaten Sumbawa cukup tinggi, ada wisata laut, agro wisata, budaya, perternakan dan potensi lainnya. Hanya saja berbagai potensi itu belum dikelola secara maksimal.
Untuk mempromosikan pariwisata di Kabupaten Sumbawa, kata Ida perlu dibentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Sumbawa. Selain itu juga didukung dengan regulasi yang jelas. Sehingga arah pengembangan pariwisata bisa dikontrol. ‘’Kami di Komisi IV menginisiasi lahirnya Rancangan Perda tentang Pariwisata,’’ ujarnya optimis.
Hal senada dikatakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumbawa Akhmad Junaidi, menurutnya Ranperda yang diajukan Komisi IV tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk segera dilakukan pembahasan. ‘’Usulan Ranperda tentang pariwisata sudah dimasukkan ke dalam Prolegda dan Insya Allah kami akan mengundang pihak ketiga untuk menyusun draftnya, sehingga Tahun 2017 harus mulai action,’’ kata Junaidi.
Pihaknya juga sangat mendukung lahirnya Ranperda Pariwisata ini. Agar seluruh program pengembangan pariwisata dapat berjalan dengan baik. ‘’Untuk langkah cepat menyongsong wisata syariah, kita perlu membenahi dulu regulasinya. Sehingga ada hal yang bisa kita perbuat dengan jumlah anggaran yang masih terbatas ini,” tandasnya. (KS/YD)