PP Belum Terbit, Pengisian 50 Sekdes Ditangguhkan

Date:

kabarsumbawa.com – Meski UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang salah satu klausulnya menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) tidak lagi dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah disahkan, namun pengisian Sekdes di 50 desa belum bisa dilakukan.
Dan hingga kini 50 dari 157 desa di Kabupaten Sumbawa, tidak memiliki Sekdes.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, H Yahya Adam BA mengaku, belum terisinya Sekdes ini karena Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih rinci tentang pemerintahan desa hingga kini belum diterbitkan.
Menurut H Yahya, selain masalah Sekdes, di PP nanti juga akan mengatur tentang keuangan desa, pembentukan desa baru sampai penggabungan desa. “Inilah kendala utama mengapa Sekdes yang kosong ini belum dapat diisi. UU nya memang sudah disahkan, tapi kita masih menunggu PP nya, yang mengatur lebih detail tentang hal itu,” ujarnya.
Dengan telah disahkannya UU tersebut sambungnya, kewenangan mengangkat ada di pemerintah desa dengan tetap berkoordinasi dengan camat dan BPD.
Pemda Sumbawa dalam hal ini BPM-PD kata H Yahya, berharap PP dimaksud segera diterbitkan mengingat keberadaan Sekdes sangat penting demi maksimalnya pelayanan kepada masyarakat, terutama saat Kades tengah melaksanakan tugas dinas. (*)

Baca juga:  Tata Kawasan Pesisir Labuhan Sumbawa, Wamen Fahri Gelontorkan Dana 28 Milyar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Tata Kawasan Pesisir Labuhan Sumbawa, Wamen Fahri Gelontorkan Dana 28 Milyar 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan...

PDIP Sumbawa Bubuhkan Cap Jempol Darah Dukung Megawati Jadi Ketum

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai...

NTB Pemprov Informatif 7 Tahun Berturut-turut

Mataram, Kabarsumbawa.com - Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. Najamuddin...

Intervensi Pembuatan Peta Desa, Pemdes Kerato Tuntaskan Penelusuran Batas Wilayah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kerato, Kecamatan...