Kabarsumbawa.com – Dalam rangka pengembangan keilmuan (akademis) dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan sektor jasa keuangan , peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen, khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia NTB, Universitas Teknologi Sumbawa belum lama ini telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berada dalam rangkaian kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Literasi Keuangan Dan Perlindungan Konsumen Antara OJK dengan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Dan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), yang dilaksanakan pada hari Jum’at 7 Maret 2014, di Kantor pusat OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo , Jakarta.
UTS menjadi universitas pertama dan satu-satunya di wilayah Indonesia bagian Timur yang menjadi Institusi Pendidikan Tinggi pendukung OJK dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai pengatur, pengawas, pemeriksa, dan penyidikan di sektor perbankan, sektor pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang jasa keuangan.
Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada civitas akademika dan masyarakat terhadap karakteristik, layanan, dan produk lembaga Jasa Keuangan, menjadi tugas utama yang akan dilakukan bersama oleh kedua belah pihak yang bersepakat.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Menteri PDT, Dr. H.C Helmi Faishal Zaini, Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, dan perwakilan civitas akademika UTS ini,
Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Muliaman D. Hadad, Phd dalam sambutannya menyatakan bahwa Urgensi pengetahuan masyarakat Indonesia tentang pengelolaan keuangan dan lembaga jasa keuangan yang masih sangat minim, menjadi alasan utama bagi OJK untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait yang menjadi rekan kerja OJK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
menjadi perhatian utama OJK saat ini adalah memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar lebih melek tentang pengelolaan keuangan dan peran serta fungsi lembaga jasa keuangan.
Dengan KPDT, OJK akan memberi edukasi kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir, perbatasan, dan kelompok-kelompok tani atau pengrajin.
Dengan BNP2TKI, tentunya kepada para Tenaga Kerja Indonesia, yang menghasilkan banyak uang namun tidak paham dengan pengelolaan keuangan yang benar, sehingga cenderung kehilangan kesejahteraannya sepulang bekerja dari luar negeri, akibat dari system pengelolaan oleh pihak keluarga yang kurang tepat, bahkan karena penipuan yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.
Sedangkan dengan UTS, edukasi akan dilakukan di kalangan mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat sekitar kampus.
Bagi UTS, kesepakatan bersama OJK merupakan salah satu pelaksanaan konkrit atas komitmen para pendiri UTS dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) khususnya bagi masyarakat NTB dan Indonesia Bagian Timur.
Seperti yang selalu disampaikan, Rektor UTS yang juga putra daerah asli Sumbawa, dalam setiap kesempatan sambutannya, juga pada kesempatan penandatangan nota kesepahaman itu, bahwa ”menciptakan lembaga pendidikan dengan kualitas yang baik di wilayah Indonesia Bagian Timur menjadi satu-satunya solusi dalam peningkatan IPM NTB.
Targetnya adalah mengakomodir lulusan Sekolah Menengah Atas sederajat agar tidak meninggalkan daerahnya untuk kuliah dan bekerja di daerah lain. Sekaligus menarik minat pelajar dari daerah lain untuk belajar dan bekerja disana”. Teknologi menjadi media bantuan utama dalam mempercepat dan mempermudah prosesnya, jelas politisi nasional kebanggaan NTB ini.
Berkat kesepakatan kerjasama ini, OJK dan UTS mendirikan pusat layanan informasi mengenai karakteristik, layanan, dan produk jasa keuangan yang diberi nama Gerai OJK (OJK Corner).
Bertempat di kampus UTS, masyarakat NTB kini dapat langsung menerima informasi atau menyampaikan informasi dan keluhan serta mendapatkan edukasi. Pelayanan tersebut difasilitasi oleh Center For Finance and Development, yayasan keuangan dan pembangunan dibawah lingkungan Fakultas Ekonomi (FE) UTS.
Selain bentuk pelaksanaan kerjasama lainnya, diantaranya dibidang penelitian, bidang pendidikan dan pengajaran, dimana termasuk didalamnya penyusunan silabus mata kuliah dan modul bersama terkait pengembangan jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen.
Sedangkan dibidang kemahasiswaan dan pengabdian masyarakat, kedua belah pihak akan membentuk Himpunan Mahasiswa Studi Keuangan dan pelaksanaan Studi Praktik Tematik mengenai Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen.