iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Pekan Ini, Sumbawa Mulai Laksanakan WFH

Avatar photo
×

Pekan Ini, Sumbawa Mulai Laksanakan WFH

Sebarkan artikel ini
20250926 092049 - Pekan Ini, Sumbawa Mulai Laksanakan WFH
Dr. H. Budi Prasetiyo

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam rangka penghematan energi kususnya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah pusat secara resmi menerapkan kebijakan satu hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat maupun daerah.

Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Budi Prasetiyo mengatakan, terkait kebijakan WFH, telah diadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bersama seluruh bupati dan walikota untuk memastikan satu hari bekerja dari rumah dapat dilaksanakan oleh semua daerah.

“Pelaksanaan WFH tetap menggunakan mekanisme yang ada dan memperhatikan penghematan enegeri,” kata sekda.

Kabupaten Sumbawa sendiri sambungnya, akan bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi NTB. Pelaksanaan WFH nantinya memperhatikan komposisi ASN, mengingat tidak semua sektor pemerintahan melaksanakan satu hari bekerja dari rumah.

“Tidak semua kita akan berlakukan WFH. Perlu memperhatikan proporsi ASN terutama pelayanan publik langsung ataupun pelayanan publik lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyiapkan konsep regulasi pelaksanaannya bersamaan dengan semua daerah se NTB. Dalam pelakanaannya nanti, daerah diwajibkan untuk menyampaikan laporan tingkat episiensi enegeri yang digunakan selama melaksanakan WFH.

“Yang jelas mulai minggu ini akan diberlakukan WFH, tapi kita menunggu penerapannya se NTB,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengambil langkah stretegis untuk menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini, sebagai bentuk respon terhadap kondisi global yang tidak menentu, khususnya dampak konflik internasional yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi dunia.

Kebijakan ini, dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor : 100.3.41/281/Ekon-SDA/III/2026 tentang Penghematan Penggunaan BBM di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Di dalam surat edaran tersebut, dihimbau kepada seluruh ASN yang berdomisili dengan jarak tempuh yang memungkinkan untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju tempat kerja, guna mengurangi konsumsi BBM sekaligus mendukung pola hidup sehat.

Dalam hal penggunaan kendaraan bermotor, ASN dihimbau untuk beralih ke jenis kendaraan yang lebih hemat penggunaan BBM, seperti menggunakan sepeda motor dibandingkan mobil, sepanjang tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, dan kebutuhan tugas kedinasan.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan tujuan atau lokasi yang sama, agar menggunakan kendaraan dinas secara bersama-sama (rombongan), sehingga penggunaan kendaraan dapat lebih efisien dan hemat BBM

Bagi ASN atau pejabat pemegang kendaraan dinas yang tidak memiliki garasi atau tempat penyimpanan kendaraan yang memadai di rumah, agar meninggalkan kendaraan dinas tersebut di kantor masing-masing guna menjaga keamanan serta menghindari penggunaan di luar kepentingan dinas. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *