Sumbawa Besar, Kabarumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan salah satu agenda penyampaian Laporan Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025, Rabu (08/04/2026) pagi tadi.
Pada kesempetan tersebut, Pansus DPRD Sumbawa menyoroti penyelenggaraan pemerintahan di bidang perumahan rakyat dan permukiman.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Sumbawa Zainuddin Sirat, masih ditemukan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan kawasan permukiman kumuh di beberapa wilayah di Kabupaten Sumbawa, belum tertangani secara optimal.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat tempat tinggal yang layak merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara,” ungkapnya.
Pansus menilai, Program RTLH tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan semata, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan permukiman secara menyeluruh, termasuk akses sanitasi, air bersih, dan infrastruktur dasar lainnya.
Kemudian juga, Pansus mendorong agar lampu penerangan jalan umum dapat dilakukan pemantauan secara langsung. Mengingat, kondisi lampu jalan dan juga lampu taman banyak tidak berfungsi agar dapat segera difungsikan kembali.
Namun disisi lain, Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa dan jajaran atas upaya dan keberhasilan melakukan lobi di tingkat pusat, sehingga rumah warga yang menjadi korban kebakaran di wilayah Kalimango mendapatkan respon cepat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (KS)








