Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebagaian besar pelayanan pemerintah diberhentikan sementara selama pelaksanaan libur hari raya idul fitri 1447, tahun 2026. Namun berbeda halnya dengan layanan kedaruratan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Damkartan Sumbawa Sahabuddin, S.Sos.,M.Si mengatakan, pihaknya tetap siaga selama libur lebaran tahun 2026 ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kedaruran dengan cepat jika terjadi bencana khususnya kebakaran.
Disebutkan, masing-masing Pos Damkar mulai dari Alas, Utan, Moyo Hilir, Plampang, Empang, Lenangguar, hingga Lunyuk disiagakan 1 unit mobil pemadam kebakaran. Sementara, 3 unit lainnya siaga di Markas Komando (Mako) Kabupaten.
“Selama periode libur lebaran tahun 2026 ini, kami tetap siaga 24 jam. Petugas akan siaga bergantian sif,” kata kadis.
Melalui kesempatan ini, ia menghimbau masyarakat untuk memastikan seluruh peralatan listrik, perangkat elektronik serta peralatan lainnya termasuk kompor dalam kondisi dimatikan sebelum meninggalkan rumah, guna mencegah risiko kebakaran.
Apabila ada masyarakat yang membutuhkan layanan darurat Damkartan Sumbawa bisa menghubungi 0851-2684-2233 / 0371 23333. (KS)














