Oleh: Junaidi, S.Pd.,M.Pd – Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa
Kabar Sumbawa (16 Maret 2026) –
Pertemuan pertama saya dengan dunia teknologi pembelajaran terjadi di kampus Universitas Negeri Malang pada tahun 2006. Sebagai mahasiswa pascasarjana saat itu, saya mulai menyadari bahwa teknologi bukan sekadar deretan mesin statis, melainkan sebuah spektrum ilmu yang mampu merombak wajah pendidikan. Ingatan saya melayang pada kondisi ruang sekolah masa itu yang secara umum belum bersentuhan dengan digitalisasi dalam proses belajar. Jika ada komputer entah itu Pentium 2 atau yang paling canggih saat itu, Pentium 4, kehadirannya bukan untuk siswa di kelas. Komputer-komputer itu hanyalah simbol awal kehadiran teknologi yang masih terbatas penggunaan di ruang tata usaha untuk kepentingan administrasi sekolah, belum sama sekali menyentuh jantung pembelajaran di kelas.
Dua dekade berlalu, kita menyaksikan lompatan yang luar biasa. Hari ini, ruang-ruang kelas kita mulai dipenuhi oleh papan digital interaktif yang megah. Namun, di balik kemilau layar tersebut, sebuah pertanyaan besar membayangi: apakah kecanggihan ini sudah benar-benar mengubah cara kita belajar? Sering kali kita terjebak dalam ilusi kemajuan; papan digital hanya menjadi pengganti proyektor untuk menampilkan salinan buku teks, sementara interaksinya tetap satu arah. Kita sebenarnya hanya sedang mendandani pola lama dengan baju baru yang lebih mahal. Masalah mendasar pendidikan kita hari ini bukan terletak pada jumlah perangkat, melainkan pada gersangnya transformasi paradigma yang menghubungkan antara growth mindset dan pembelajaran digital.
Jantung dari perubahan ini bukan pada perangkat kerasnya, melainkan pada pergeseran pola pikir dari fixed mindset menuju growth mindset sebagai kompas penggerak. Dalam fixed mindset, teknologi sering kali dipandang sebagai beban tambahan yang kaku. Sebaliknya, dengan growth mindset, para pendidik dan pengawas melihat era digital sebagai ruang tanpa batas untuk bereksperimen. Perubahan paradigma inilah yang menjadi lokus utama dalam pelatihan peningkatan kompetensi pengawas sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Kabupaten Sumbawa pada 11 hingga 15 Maret 2025. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa dengan BGTK Provinsi NTB ini menegaskan bahwa penerapan pembelajaran berbasis elektronik harus diawali dengan keberanian untuk belajar kembali, mencoba, dan bahkan merangkul kegagalan sebagai bagian dari proses inovasi.
Agar perubahan mindset ini memiliki arah yang jelas, kita perlu berpijak pada lima kawasan teknologi pendidikan standar AECT: desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, hingga evaluasi. Kita harus berhenti memiliki pandangan yang sempit dengan hanya terpaku pada aspek pemanfaatan alat. Sebagai contoh, dalam penerapan coding di jenjang SMP, fokusnya bukan pada menghafal sintaks perintah, melainkan pada desain cara berpikir komputasional. Integrasi teknologi seperti ini tidak boleh lahir dari sekadar mengikuti tren, melainkan melalui semangat Research and Development (R&D) yang tekun, menyesuaikan dengan realitas lapangan dan local genius masyarakat setempat. Inovasi yang sejati adalah inovasi yang berakar pada budaya, di mana teknologi menjadi alat untuk memperkuat kearifan lokal, bukan mencabutnya.
Inovasi dalam kawasan pemanfaatan akan segera layu jika kawasan pengelolaan masih terbelenggu pola pikir lama dan kawasan evaluasi hanya mendewakan skor ujian semata. Evaluasi harus bertransformasi menjadi proses autentik yang merayakan pertumbuhan proses. Di sinilah growth mindset bekerja secara nyata: memahami bahwa kegagalan dalam proses digital—seperti baris kode yang error—adalah data penting untuk perbaikan dan tangga menuju kecakapan yang lebih tinggi. Teknologi harus terus diuji dan dikembangkan agar benar-benar membumi dan mampu membangkitkan gairah belajar, baik bagi guru maupun siswa.
Namun, di tengah gegap gempita digitalisasi ini, kita perlu menaruh pesan kehati-hatian yang mendalam agar tidak terjadi dehumanisasi. Teknologi pembelajaran harus tetap menempatkan manusia sebagai subjek utama. Jangan sampai layar digital membangun tembok isolasi antarmanusia di dalam kelas, atau algoritma menggantikan kehangatan bimbingan nurani seorang pengawas dan guru. Inovasi harus memperkuat sisi kemanusiaan kita, karena teknologi hanyalah alat, sedangkan jiwanya tetaplah interaksi antarmanusia. Kompas growth mindset harus selalu diarahkan pada pemuliaan martabat manusia di ruang-ruang digital.
Pada akhirnya, pengawas sekolah memegang peran vital sebagai arsitek perubahan paradigma di satuan pendidikan. Sebagai pendamping strategis, sudah saatnya kita menghindari perdebatan yang tidak substansial seputar sistematika administratif dan beralih sepenuhnya pada penguatan konten pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi secara cerdas. Pengawas bukan lagi sekadar pemeriksa dokumen, melainkan pendamping inspiratif yang memastikan setiap sekolah berani melangkah dari zona nyaman fixed mindset menuju cakrawala growth mindset. Pengawas harus menjadi motivator utama yang meyakinkan para guru bahwa setiap eksperimen teknologi adalah kontribusi besar bagi masa depan. Menjadikan sekolah sebagai pusat inovasi berarti membangun ekosistem yang adaptif, berakar pada kearifan lokal, dan senantiasa bertumbuh demi menyalakan api kreativitas di samudera ilmu pengetahuan. (KS)














