Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini tengah memproses pencairan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BKAD Sumbawa Kaharuddin, kepada wartawan, Kamis (26/02/2026) di ruang kerjanya.
“TPP bulan Januari untuk ASN yakni PNS dan PPPK Penuh Waktu sudah mulai proses bayar,” katanya.
Kaharuddin menjelaskan, tidak ada aturan yang mengatur rentang waktu pembayaran TPP ASN. Namun, biasanya Pemkab Sumbawa memulai proses pembayaran paling cepat satu minggu setelah pembayaran gaji pokok.
“Yang namanya TPP tidak diatur seperti gaji yang dibayar sebelum bekerja. Sedangkan TPP untuk Januari terimanya pada bulan Februari kerena harus dilihat kinerja,” jelasnya.
Ketika pun ada keterlambatan lanjutnya, biasanya terkait penyelsaian administrasi di Oraginasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sebab, ada beberapa persyaratan yang perlu lengkapi seperti absen elektronik perlu dikonfirmasi ke dinas terkait, serta beberapa hal teknis lainnya juga harus dipenuhi.
“Cuma kadang-kadang bisa terlambat, misalnya di Dikbud, dan Dines karena harus mengkonfilasi absen teman-teman di daerah sulit sementara pengajuan per OPD, tapi kalau di kita keuangan, lebih cepat lebih bagus karena penyerapan anggaran,” paparnya.
Hingga saat ini, ia mengaku belum bisa memastikan total OPD yang telah mengajukan pencairan. Namun dipastikan, pihaknya telah melakukan proses pencaitan TPP ASN sejak pekan lalu.
“Sekitar 1 minggu lalu sudah mulai berproses. Berapa yang sudah menciarkan dan berapa OPD yang belum, sy belum liat datanya,” pungkasnya. (KS)















