Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa, Budi Santoso, kepada wartawan, Rabu (25/02/2026) pagi.
“Kita belum dapat surat dari BKN, tapi Mendagri sudah menyampaikan dengan surat,” ungkapnya
Dijelaskan, penempatan PPPK Paruh Waktu di KDMP akan menggunakan skema penugasan dari pemerintah daerah. Mereka diberikan surat tugas dengan masa kontrak tiga bulan untuk mengisi pekerjaan yang diberikan oleh koperasi.
“Karena KDMP bukan instansi pemerintah secara langsung, maka PPPK Paruh Waktu nanti diberikan surat tugas untuk mengisi pekerjaan yang akan diberikan oleh Koperasi. Nanti kami koordinasi ke Kanreg X BKN Denpasar, BKN Pusat dan KemenpanRB kare pola surat tugas hanya 3 bulan saja,” jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaannya, pihaknya akan berkoodinasi lebih lanjut.Termasuk memastikan berapa kebutuhan tenaga paruh waktu yang akan ditempatkan di KDMP.
“Kami akan koordinasi lebih lanjut tentang berapa kebutuhan koperasi merah putih. Kita akan sampaikan kepada bupati dan sekda untuk memberikan arahan bagaimana kita malakukan distribusi pegawai kepada koperasi merah putih,” terangnya.
Ia mengakui, saat ini tenaga paruh waktu di Kabupaten Sumbawa berjumlah 2.938 orang berdasarkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu yang diterbitkan. Adanya kebijakan penempatan pagawai paruh waktu di KDMP, dikhawatirkan terjadinya kekurangan pegawai pada instansi pemerintah daerah itu sendiri.
“Kebutuhannya di 157 desa dan 8 kelurahan, 1 koperasi butuhnya berapa itu yang perlu kami koordinasi kerena potensi paruh waktu kita sekitar 2.938 orang. Itupun kami akan melihat unit kerja mana yang masih bisa diambil. Sementara ini kita takutnya kekurangan pagawai, kita masih menyusun Analisis Beban Kerja (ABK) dengan Sistem Minimal, sehingga kebutuhan pegawai masih maksimal,” pungkasnya. (KS)













