Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Sumbawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Lempeh

Avatar photo
×

Satreskrim Polres Sumbawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Lempeh

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini.

Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskim IPTU. Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan. Disebutkan, terduga pelaku berinisial IS (58) warga Kecamatan Lape. Ia diringkus di Kecamatan Plampang, Senin (23/02/2026) sekira pukul 19.00 wita.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

“Terduga pelaku telah berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Pick Up warna hitam milik korban,” kata kasat.

Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada tantgal 21 Februari siang lalu di Gang Dinakima, Keluaran Lempeh. Korban atas nama Misra’i (52) warga setempat.

Pencurian berawal saat korban bersama iparnya pulang berjualan menggunakan mobil tersebut. Seperti biasa, mobil di parkir dipinggir jalan raya di lokasi kejadian.

Menurut keterangan keponakan korban, mobil masih terlihat di lokasi. Pada minggu pagi, korban hendak ke pasar, namun mobil sudah tidak ada. Sempat dilakukan pencarian pun tetap tidak ditemukan. Akhirnya, korban melaporkanya ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebihlanjut.

Merespon laporan korban lanjut kasat, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan. Setelah mengumpulkan informasi, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti. Tim meluncur ke lokasi dimaksud di Desa Merpe, Kecamatan Plampang. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Setelah dilakukan introgasi singkat sambung kasat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk di proses lebih lanjut.

“Sudah kita amankan, sakarang dalam proses pemeriksaan lebihlanjut oleh penyidik,” pungkasnya. (KS/Dedi)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *