Politik & Pemerintahan

Pansel Umumkan 12 Nama untuk Diangkat Jadi Kepala OPD

Avatar photo
×

Pansel Umumkan 12 Nama untuk Diangkat Jadi Kepala OPD

Sebarkan artikel ini
Dr. Budi Prasetiyo

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penitia Seleksi Terbuka pengisihan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, merekomendasikan 12 nama peserta untuk diangkat menjadi pimpinan tinggi pada Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: BA/006/PANSELJPT/II/2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Pada pengumuman tersebut, Panitia Seleksi JPT Pratama mengumumkan para pelamar yang dinyatakan lulus pada tahapan akhir seleksi terbuka dan direkomendasikan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Adapun jabatan dan nama-nama yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi yakni, Ishak Rahman, S.E., M.Si., Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., dan Usman, S.E., M.E pada jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kemudian, Dwi Rahayu Ratih Wulandari, S.ST., M.M., Drs. Iwan Sofian., Jufrie, S.Si., M.M pada Jabatan Kepala Dinas Sosial (Disos). Evi Supiati, S.STP., M.Si., Hizbullah, S.Sos., dan Ulumuddin, S.E pada Jabatan Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya, Arif Alamsyah, S.STP., M.Si., Khaeruddin, S.E., M.Si., dan Wahyu Indrajaya, S.T., M.M.Inov pada Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras.

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Budi Prasetiyo., mengatakan, Panitia Seleksi Terbuka telah melaksanakan tugasnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tahapan-tahapan jadwal kegiatan seleksi yang telah ditetapkan.

Panitia Seleksi JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengumumkan pelamar JPT Pratama yang dinyatakan lulus pada tahapan akhir seleksi terbuka dan direkomendasikan untuk dapat diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman yang disusun ini berdasarkan abjad nama pelamar,” ungkap sekda.

Ia mengaskan, keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 bersifat mutlak dan final serta tidak dapat diganggu gugat.

“Telah kita umumkan secara luas kepada masyarakat sebagai bentuk tranfaransi seleksi,” pungkasnya. (KS)

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *