Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Memasuki bulan suci ramadan 1447 Hijriah, tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, meningkatkan pengawasan guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Mukhtamarwan, S.Pt., langkah ini dilakukan menyusul terbitnya surat edaran Bupati Sumbawa, yang kemudian ditindaklanjuti dengan edaran resmi dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa.
Pihaknya telah mensosialisasikan sejumlah ketentuan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Salah satunya adalah penghentian sementara aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan. Ini bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat,” ujarnya, Jumat 13 Februari 2026.
Selain itu, pemilik warung makan juga diimbau untuk tidak beroperasi pada siang hari. Aktivitas usaha diperbolehkan kembali pada sore hari, menjelang waktu berbuka puasa. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Mukhtamarwan menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan persuasif. Sesuai standar operasional prosedur, petugas terlebih dahulu akan melayangkan surat teguran kepada pelaku usaha. Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut.
Pengawasan juga menyasar penjualan petasan. Satpol PP mengimbau pedagang untuk tidak menjual petasan dengan suara keras yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah, khususnya saat salat tarawih.
Ia mengakui, setiap Ramadan masih ditemukan anak-anak yang bermain petasan pada waktu ibadah malam. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polres Sumbawa guna memperkuat pengawasan di lapangan.
Dalam pelaksanaan pengamanan Ramadan, Satpol PP turut bekerja sama dengan para camat, lurah, dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan ketertiban.
Mukhtamarwan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan secara berlebihan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan suasana Ramadan di Sumbawa dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. (KS)













