Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Riset Daerah (Bapperida) Sumbawa memastikan alasan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan dari Kabupaten Sumbawa dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapperida melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Dr. Rusmayadi kepada wartawan, Kamis (12/02/2026) di ruang kerjanya.
Ia menyebutkan, pihaknya menerima informasi sebanyak 39 ribu lebih peserta BPJS Kesehatan sekmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) dinonaktifkan.
“Kalau memang benar dia masuk ke Desil 5 sampai 10 itukan kategori orang yang sejahter. Itu harus di dorong ke kepesertaan mandiri karena dia dianggap sejahtera,” ungkapnya.
Namun demikian, jika mereka masih masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 4, maka pemerintah daerah akan mengajukannya ke pemerintah pusat untuk diaktifkan kembali kepesertaannya.
“tetapi jika ternyata nanti yang dinonaktifkan 39 ribu lebih itu ternyata dia masih di dalam kategori yang miskin, ada dua strategi yang harus kita lakukan mengajukan lagi ke pusat dan melalui APBD, tetapi melalui APBD itu nanti alternatif terakhir,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan, fasilitas kesehatan tidak boleh menolak memberikan pelayanan.
“Saya meminta agar rumah sakit tidak boleh menolak mereka. Tetap harus mengedapankan pelayanan terlebih dahulu,” pungkasnya. (KS/Anggi)






