Peristiwa

Geruduk Kantor Bupati, Aliansi BEM Sumbawa Menggugat Suarakan 5 Persoalan Penting

Avatar photo
×

Geruduk Kantor Bupati, Aliansi BEM Sumbawa Menggugat Suarakan 5 Persoalan Penting

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aliansi BEM Sumbawa menggugat menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati setempat, Rabu (04/02/2026) pagi. Mereka datang untuk menyuarakan berbagai persoalan penting yang saat ini terjadi di Kabupaten Sumbawa.

Masa aksi diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Dr. Budi Prasetiyo didampingi sejumlah pejabat terkait. Setelah melakukan orasi di depan gerbang dan halaman kantor bupati, aski dilanjutkan dengan diskusi di ruang rapat sekda.

Kepada media di selah kegiatan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Fitrah Andiyan menyebutkan, lima persoalan penting yang disampaikan antara lain, problematika gas LPG 3 kg, persoalan pendidikan, perosalan infrastruktur, persoalan kesehatan, dan lingkup pertambangan.

Berdasarkan hasil kajian kritis terhadap persoalan tersebut lanjut Fitra, pihaknya menuntut pemerintah daerah melalui Satuan Tugas segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap (Satgas) terkait untuk dilakukan oleh pangkalan, guna mekanisme distribusi Gas LPG 3 kg yang mencegah terjadinya kelangkaan serta kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah masyarakat.

Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Satgas agar menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar prosedur dan ketentuan distribusi, termasuk praktik penjualan Gas LPG 3 kg dengan harga yang tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan rehabilitasi serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa agar segera merealisasikan janji politik terkait program Kartu Sumbawa Pintar secara konkret melalui penyusunan regulasi teknis, skema pelaksanaan, serta penetapan kriteria penerima manfaat yang jelas, terukur, dan transparan.

Selanjutnya, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan perbaikan jalan lintas di Kecamatan Orong Telu, Ropang, Lantung, Lenangguar dan Moyo Hilir, serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna percepatan perbaikan jalan lintas provinsi yang mengalami kerusakan di depan RSUD sering.

Mendesak pemerintah daerah sumbawa dan gubernur NTB untuk mepercepat akreditasi tipe rumah sakit RSUP Manambai Abdul Kadir. Mendesak pemerintah daerah sumbawa untuk menerbitkan perda penolakar terkait keberadaan komunitas LGBT di Kabupaten Sumbawa. Mendesak pemerintah daerah sumbawa dalam percepatan penyelesaian RSUD di Sering dan evaluasi kinerja layanan Kesehatan Sumbawa.

Kemudian, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Kabupaten Sumbawa serta mendorong penerapan sistem pertambangan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan ekologis. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk membangun kolaborasi yang strategis dengan perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, Serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ketenagakerjaan bagi putra-putri daerah, guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pertambangan.

Serta, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar mendorong perusahaan pertambangan untuk memprioritaskan pengusaha lokal sebagai mitra kerja, baik sebagai penyedia tenaga kerja (manpower) maupun sebagal pemasok (supplier dalam pemenuhan kebutuhan operasional pertambangan. (KS/Dinda/Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *