Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendapatan daerah dari sektor pajak ditargetkan naik 10 persen pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa melalui Kabid Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah M. Yakub, kepada wartawan, Jumat (30/01/2026) di ruang kerjanya.
Dijelaskan, untuk mencapai target tersebut, pihkanya akan memaksimalkan 11 sektor pajak yang ada. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data wajib pajak.
Menurutnya, pemutakhiran ini dilakukan untuk memastikan apakah wabij pajak tersebut masih ada atau tidak.
“etika sudah final baru akan kita lakukan penagihan secara masif dengan tetap menggunakan SOP yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Tentu sebelum upaya penagihan dilakukan, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para wajib pajak. Bahkan pemerintah juga akan menyiapkan hadiah menarik jika wajib pajak patuh dalam membayar sebagai bentuk apresiasi.
“Kami tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggugah para wajib pajak untuk segera membayar pajaknya. Sehingga target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai,” ucapnya.
Selain sektor tersebut, pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sehingga pihaknya mendorong agar kendaraan dari plat dari luar daerah bisa melakukan mutasi ke plat Sumbawa.
“Kami bersama dengan Samsat, Jasa Raharja, dan Kepolisian untuk bisa mendorong masyarakat segera melakukan pemutakhiran data kendaraannya sehingga target pendapatan bisa meningkat,” pungkasnya. (KS/Anggi/Imas)







