Politik & Pemerintahan

21 Desa di Sumbawa Gelar Pilkades Tahun Ini

Avatar photo
×

21 Desa di Sumbawa Gelar Pilkades Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Produk Bumdes Disiapkan Ramaikan MXGP Samota 2022
Rahman Ansori

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Sumbawa dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2026 ini.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Rachman Ansori, Kamis (29/01/2026) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dari total 21 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, satu diantaranya Pilkades Pengantian Antar Waktu (PAW) karena kepala desanya meninggal dunia dan masa jabatan masih cukup panjang.

“Pelaksanaan Pilkades serentak sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sumbawa dan akan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026,” jelas Ansori.

Adapun tahapan Pilkades serentak untuk 20 desa lanjutnya, sudah mulai berjalan sejak Februari 2026. Tahapan diawali dengan pembentukan panitia, sosialisasi, serta pendampingan intensif dari tim Dinas PMD kepada desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.

Sementara itu, untuk Pilkades PAW di Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.

“Kami di PMD bersama tim terus melakukan pendampingan dan sosialisasi terkait tahapan-tahapan Pilkades agar prosesnya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Meskipun mekanisme Pilkades PAW sedikit berbeda dengan Pilkades serentak, seluruh proses tetap dimulai dari tahapan awal yang sama sejak Februari.

Menariknya, pada Pilkades tahun ini, Dinas PMD akan menggandeng Bawaslu dan KPU untuk memperkuat proses demokrasi di tingkat desa.

“Ini menjadi hal baru, karena sebelumnya belum pernah dilakukan. Kami ingin memperkuat tata kelola demokrasi desa melalui sosialisasi dan pemantapan tata cara pelaksanaan Pilkades,” tambahnya.

Adapun 20 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada 7 September 2026 yakni Desa Telaga, Desa Dete, Desa Padesa, Desa Ai Mual, Desa Sepukur (Penjabat), Desa Pemasar, Desa Ranan, Desa Bunga Eja, Desa Pamanto (Penjabat).

Selanjutnya, Desa Jotang Beru (Penjabat), Desa Pidang, Desa Banda, Desa Mapin Beru Selatan, Desa Karang Dima, Desa Labuhan Ijuk, Desa Nijang, Desa Tatede, Desa Rhee, Desa Prode I dan Desa Labangka (Penjabat). (KS/Anggi/Imas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *