KesehatanPolitik & Pemerintahan

Sumbawa Siapkan Skema Pengadaan Nakes Non-ASN Melalui BLUD

Avatar photo
×

Sumbawa Siapkan Skema Pengadaan Nakes Non-ASN Melalui BLUD

Sebarkan artikel ini
Sarip Hidayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kontrak kerja ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non – ASN di Kabupayen Sumbawa berakhir per tanggal 31 Desember 2025 lalu. Melalui Surat Bupati Sumbawa Nomor 800.1.8.1/003/I/BKPSDM/2026, secara resmi kontrak kerja mereka tidak lagi diperpanjang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Sarip Hidayat menyebutkan, total 424 orang tenaga kesehatan non – ASN yang tidak diperpanjang kontraknya tersebar di 26 puskesman dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Terkait nasib mereka lanjutnya, pemerintah daerah tengah menyiapkan skema pengadaan nakes non ASN melalui skema BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). “Bisa melakukan pengadaan melalui BLUD, ada Perbup nomor 49 tahun 2022,” ujarnya.

Adapun mekenismenya lanjut kadis, kepala BLUD mengajukan formasi kepada Kepala Dinas Kesehatan, termasuk BKAD dan BKPSDM. Kemudian, Kepala Dikes mengajukan formasi tersebut kepada bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

“Ketika bupati sudah menyetujui, baru kita akan proses perekrutannya,” jelasnya.

Apakah pengadaan ini untuk mereka yang berakhir masa kontraknya atau ada tenaga baru?

Terkait itu jelasnya, pengadaan melalui jalur BLUD ini nantinya disesuaikan dengan kebutuhan formasi. Nakes yang sebelumnya sudah pernah bekerja menjadi prioritas pengadaan.

“Jadi prioritas teman-teman yang sudah bekerja, tapi kembali pada kemampuan BLUD membayar gajinya,” pungkasnya. (KS/PKL-Dedi/Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *