Politik & Pemerintahan

DP2KBP3A Sumbawa Atensi Keluarga Beresiko Stunting

Avatar photo
×

DP2KBP3A Sumbawa Atensi Keluarga Beresiko Stunting

Sebarkan artikel ini
dr. Nieta Ariyani

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) memberi atensi terhadap Keluarga Beresiko Stunting (KRS).

Sekretaris DP2KBP3A dr. Nieta Ariyani, menyebutkan, berdasarkan sata tahun 2024, tercatat sebanyak 16.299 keluarga di Kabupaten Sumbawa yang masuk dalam kategori KRS. Sementara untuk tahun 2025, masih belum bisa dipastikan, sebab cut off data dilakukan per tanggal 15 Desember kemarin.

“Kami akan memberikan atensi khusus terhadap KRS ini karena itu menjadi penyumbang terbesar,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (26/01/2026) kemarin.

Ia melanjutkan, KRS ini merupakan keluarga yang memiliki ibu hamil, menyusui, dan balita calon pengantin. Sehingga pola pendekatan lebih lanjut ke KRS menjadi atensi pemerintah untuk menekan angka stunting yang cukup tinggi saat ini.

“KRS inilah yang akan kita intervensi lebih lanjut jangan sampai muncul kasus stunting baru. Makanya kita sudah menyiapkan program khusus yakni percepatan pencegahan dan penurunan kasus stunting,” ujarnya.

Nieta menyebutkan, ada beberapa faktor utama munculnya masalah stunting pertama yakni asupan gizi 1000 hari awal kehidupan anak-anak. Selain itu banyaknya kasus stunting terjadi karena pernikahan anak dibawah umur serta persoalan lingkungan termasuk air, udara, dan tanah.

“Investasi gizi di 1000 hari pertama kehidupan merupakan suatu kewajiban para orang tua. Jika skema 1000 hari pertama kita pedomani maka kasus stunting bisa kita tekan,” terangnya.

Dia mencontohkan di salah satu lokasi di kelurahan Uma Sima, banyak ditemukan rumah yang tidak layak. Kondisi ini tentu tidak bisa diintervensi oleh pemerintah, karena rata-rata mereka hanya sewa tanah di lokasi tersebut.

“Penanganan masalah stunting ini cukup kompleks, karena kita tidak hanya melihat kecukupan gizi saja melainkan dari segi lingkungan dan rumah juga menjadi perhatian,” tambahnya.

Dokter Nieta melanjutkan, berdasarkan hasil pendataan ada 11 desa di 10 kecamatan yang akan diintervensi di tahun 2025. Desa-desa tersebut yakni Desa Penyaring di kecamatan Moyo Utara, Desa Labuan Bajo dan Desa Stowe Brang di Kecamatan Utan.

Kelurahan Uma Sima di Kecamatan Sumbawa, Desa Bugis Medang di Kecamatan Labuhan Badas, Desa Klungkung di Kecamatan Batulanteh. Desa Sukamulya di Kecamatan Labangka, Desa Lebangkar di kecamatan Ropang, Desa SP III Prode di Kecamatan Plampang, Desa Suka maju di Kecamatan Lunyuk dan Desa Simu di Kecamatan Maronge.

“Desa-desa lokus stunting sudah kita petakan dan kami berkomitmen untuk terus berusaha menurunkan angka tersebut melalui program yang sudah kita canangkan sebelumnya,” tutupnya. (KS/Renita/Gita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *